Terduga Pelaku Narkoba Yang Melarikan Diri ke Sungai Batang Agam Ditemukan Meninggal Dunia, Polisi Tempuh Jalur Autopsi
Admin Sumbarjaya.id
•
11 September 2026, 08:12 WIB
•
46 views
Payakumbuh, Sumbarjaya.id - Kepolsian Resort (Polres) Payakumbuh menggelar Konferensi Pers terkait penemuan seorang mayat terduga pelaku dalam dugaan kasus narkotika berinisial N (37) di aliran Sungai Batang Agam, Kamis (10/9/2026).
Petugas memastikan proses autopsi tetap ditempuh sebagai prosedur hukum untuk memastikan penyebab pasti kematian korban tersebut.
Konferensi Pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Payakumbuh AKBP Irwan Andeta didampingi oleh Wakapolres Kompol Romarpus Almi dan Kasat Resnarkoba AKP Gusmanto, berlangsung di Aula Rupattama Polres Payakumbuh.
Dalam keterangannya, Kapolres menjelaskan bahwa korban berinisial N merupakan tersangka dalam dugaan kasus narkotika yang sempat melarikan diri saat penangkapan pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di kawasan Pasar Ibuh Blok Timur.
Pada saat itu, Sat Resnarkoba berhasil mengamankan empat orang tersangka beserta barang bukti satu paket sabu ukuran sedang, 29 paket kecil sabu siap edar, dan dua paket ganja kering.
"Di saat petugas mengamankan barang bukti, tersangka N yang pada saat itu dalam keadaan terborgol, sebelah tangannya berhasil melepaskan satu ikatan borgol dan melarikan diri ke arah aliran Sungai Batang Agam," ujar Kapolres.
Petugas sempat melakukan pengejaran namun tidak berhasil menemukan korban. Hingga pada akhirnya, pada hari Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, korban ditemukan oleh warga dalam keadaan meninggal dunia, di pinggiran aliran Sungai Batang Agam, Kelurahan Koto Kociak Kubu Tapak Rajo, Kecamatan Payakumbuh Barat.
Langkah kepolisian, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tetap akan melakukan autopsi terhadap jenazah, meskipun pihak keluarga sempat menyatakan penolakan.
"Autopsi ini merupakan bagian dari prosedur hukum untuk memastikan penyebab kematian secara objektif. Kami memahami sikap pihak keluarga, namun proses hukum tetap harus dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku," terangnya.
Polres Payakumbuh juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, dan mempercayakan penanganan perkara secara transparan kepada pihak kepolisian. (Daus)