17 Sep 2026
SUMBARJAYA.ID SUMBARJAYA.ID
Terpopuler
Empat Calon Wali Nagari Lingkuang Aua Kabupaten Pasaman Barat Resmi Miliki Nomor Urut Tahapan Pilwana diduga Semakin Memanas Kebakaran Mobil Sedan di Lingkuang Aua, Api Diduga Berasal dari Las Karbit, Peristiwa ini Tidak Ada Korban Jiwa Alex Samurken Sutan Sati Ajak Pemuda dan Elemen Masyarakat Bersinergi Bangun Saniang Baka Ketua DPRD Pasaman Barat Dirwansyah Ketuk Palu, Perubahan APBD Tahun 2026 Resmi Disepakati Sebesar Rp1,41 Triliun Survei Lapangan Jalan Lintas Sumbar, Pelebaran Direncanakan di Polongan Enam, di Kawasan Hutan Lindung Aman Pemkab Pasaman Barat Sambut Pimpinan Baru Pengadilan Negeri Pasaman Barat, Perkuat Sinergi Forkopimda Aroma Malamang Tercium Wangi, Digelar di Masjid Raya IKK Ali Mukhni Sekda Doddy San Ismail Dikukuhkan Jadi Ketua HKTI Pasaman Barat Periode 2026-2031 Empat Calon Wali Nagari Lingkuang Aua Kabupaten Pasaman Barat Resmi Miliki Nomor Urut Tahapan Pilwana diduga Semakin Memanas Kebakaran Mobil Sedan di Lingkuang Aua, Api Diduga Berasal dari Las Karbit, Peristiwa ini Tidak Ada Korban Jiwa Alex Samurken Sutan Sati Ajak Pemuda dan Elemen Masyarakat Bersinergi Bangun Saniang Baka Ketua DPRD Pasaman Barat Dirwansyah Ketuk Palu, Perubahan APBD Tahun 2026 Resmi Disepakati Sebesar Rp1,41 Triliun Survei Lapangan Jalan Lintas Sumbar, Pelebaran Direncanakan di Polongan Enam, di Kawasan Hutan Lindung Aman Pemkab Pasaman Barat Sambut Pimpinan Baru Pengadilan Negeri Pasaman Barat, Perkuat Sinergi Forkopimda Aroma Malamang Tercium Wangi, Digelar di Masjid Raya IKK Ali Mukhni Sekda Doddy San Ismail Dikukuhkan Jadi Ketua HKTI Pasaman Barat Periode 2026-2031
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan Kembali Amankan Tiga Pelaku Diduga Terlibat Kasus Narkotika

Admin Sumbarjaya.id 29 Agustus 2026, 11:23 WIB 12 views
Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan Kembali Amankan Tiga Pelaku Diduga Terlibat Kasus Narkotika
Pesisir Selatan, Sumbarjaya.id - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pesisir Selatan (Pessel), kembali berhasil meringkus tiga tersangka  atas dugaan kasus narkotika dalam dua hari.

Tiga orang tersangka diamankan di tiga lokasi yang berbeda. Polisi juga menyita narkotika diduga jenis sabu dan ganja kering dari tangan para tersangka.

Kasat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan AKP Hardi Yasmar mengatakan penangkapan pertama dilakukan pada hari Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.

Petugas juga mengamankan seorang pria berinisial A (31) di kawasan Kampung Tanjung Gobah, Kenagarian Kampung Tangah Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan.

“Proses penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika jenis sabu di kawasan tersebut,” ujarnya Sabtu (29/8/2026).

Tim Opsnal Sat Resnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan melakukan patroli di kawasan tersebut. Petugas melihat seorang pria yang mencurigakan berada di atas jembatan. Petugas kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku berinisial A.

Hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket kecil sabu yang terbungkus plastik klip yang diduga narkotika.  

Petugas juga menyita satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih dengan nomor polisi BA 3230 G, satu unit handphone Vivo warna biru dongker dan uang tunai Rp425 ribu.

Diintrogasi petugas, pelaku berinisial A mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya. Kini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk diproses hukum lebih lanjut.

Penangkapan kedua dilakukan pada hari Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di Kampung Celong, Kenagarian Indrapura Tengah, Kecamatan Pancung Soal.

Petugas kembali mengamankan pelaku berinisial F (28), merupakan seorang petani, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika jenis sabu di kawasan tersebut.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga pembelian terselubung yang menyamar sebagai pembeli tiba di lokasi, pelaku F telah menunggu di tepi jalan.
Tersangka kemudian menunjukkan sabu yang akan dijual. Petugas langsung diamankan.

Dari hasil penggeledahan, petugas juga menemukan satu paket sedang yang diduga sabu yang dibungkus plastik klip bening dan satu unit handphone Android merek Oppo warna ungu, F juga mengakui sabu tersebut miliknya.

Penangkapan ketiga dilakukan pada Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di Kampung Pasir Surantih, Kenagarian Surantih, Kecamatan Sutera.

Polisi mengamankan pelaku berinisial P (39), seorang nelayan. Pardi ditangkap setelah polisi menerima informasi mengenai dugaan transaksi narkotika jenis ganja kering.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan pembelian terselubung. Saat bertemu dengan petugas yang menyamar, pelaku P menunjukkan ganja kering yang akan dijualnya.

Petugas langsung mengamankan P dan melakukan penggeledahan dihadapan saksi saksi. Petugas kembali menemukan dua paket sedang yang diduga ganja kering yang dibungkus dalam kantong plastik warna hitam.

Petugas juga menyita satu unit handphone merk Vivo warna hijau dan satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah dengan nomor polisi BA 5350 GA.

Untuk saat ini ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan. (Rizal)
 
Bagikan artikel ini: