17 Sep 2026
SUMBARJAYA.ID SUMBARJAYA.ID
Terpopuler
Empat Calon Wali Nagari Lingkuang Aua Kabupaten Pasaman Barat Resmi Miliki Nomor Urut Tahapan Pilwana diduga Semakin Memanas Kebakaran Mobil Sedan di Lingkuang Aua, Api Diduga Berasal dari Las Karbit, Peristiwa ini Tidak Ada Korban Jiwa Alex Samurken Sutan Sati Ajak Pemuda dan Elemen Masyarakat Bersinergi Bangun Saniang Baka Ketua DPRD Pasaman Barat Dirwansyah Ketuk Palu, Perubahan APBD Tahun 2026 Resmi Disepakati Sebesar Rp1,41 Triliun Survei Lapangan Jalan Lintas Sumbar, Pelebaran Direncanakan di Polongan Enam, di Kawasan Hutan Lindung Aman Pemkab Pasaman Barat Sambut Pimpinan Baru Pengadilan Negeri Pasaman Barat, Perkuat Sinergi Forkopimda Aroma Malamang Tercium Wangi, Digelar di Masjid Raya IKK Ali Mukhni Sekda Doddy San Ismail Dikukuhkan Jadi Ketua HKTI Pasaman Barat Periode 2026-2031 Empat Calon Wali Nagari Lingkuang Aua Kabupaten Pasaman Barat Resmi Miliki Nomor Urut Tahapan Pilwana diduga Semakin Memanas Kebakaran Mobil Sedan di Lingkuang Aua, Api Diduga Berasal dari Las Karbit, Peristiwa ini Tidak Ada Korban Jiwa Alex Samurken Sutan Sati Ajak Pemuda dan Elemen Masyarakat Bersinergi Bangun Saniang Baka Ketua DPRD Pasaman Barat Dirwansyah Ketuk Palu, Perubahan APBD Tahun 2026 Resmi Disepakati Sebesar Rp1,41 Triliun Survei Lapangan Jalan Lintas Sumbar, Pelebaran Direncanakan di Polongan Enam, di Kawasan Hutan Lindung Aman Pemkab Pasaman Barat Sambut Pimpinan Baru Pengadilan Negeri Pasaman Barat, Perkuat Sinergi Forkopimda Aroma Malamang Tercium Wangi, Digelar di Masjid Raya IKK Ali Mukhni Sekda Doddy San Ismail Dikukuhkan Jadi Ketua HKTI Pasaman Barat Periode 2026-2031
Budaya

Pucuk Adat Nagari Air Bangis Yang Sah Adalah Aulia Amri Yang Bergelar Sutan Kerajaan, Niniak Mamak Tegaskan Sesuai Aturan Kerapatan

Admin Sumbarjaya.id 15 September 2026, 05:28 WIB 19 views
Pucuk Adat Nagari Air Bangis Yang Sah Adalah Aulia Amri Yang Bergelar Sutan Kerajaan, Niniak Mamak Tegaskan Sesuai Aturan Kerapatan
Pasaman Barat, Sumbarjaya.id - Konferensi pers jajaran pemangku adat digelar di Gedung Kerapatan Adat Nagari (KAN) Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat pada Senin (14/9/2026).

Peristiwa tersebut diselenggarakan untuk menyampaikan penegasan dan pernyataan resmi terkait keabsahan penetapan Pucuk Adat di Nagari setempat.

Langkah ini diambil oleh pihak Kaum Rang Kayo Bungo Tanjuang bersama Niniak Mamak guna menyampaikan klarifikasi resmi di tengah masyarakat.

Konferensi pers tersebut digelar menyikapi adanya pelaksanaan pelewahan Pucuk Adat baru yang dalam prosesinya diketahui tidak dihadiri maupun didukung oleh satu pun unsur niniak mamak dari Nagari Air Bangis.

Dalam keterangan resminya, pemangku adat Air Bangis menegaskan bahwa Pucuk Adat yang resmi dan sebenarnya di Nagari Air Bangis adalah Aulia Amri.

Seluruh tahapan dan proses pelewahan (pengukuhan) adat dipastikan telah dilalui secara tuntas dan sah oleh Aulia Amri yang menyandang gelar Sutan Kerajaan berdasarkan kesepakatan murni dari Kaum Rang Kayo Bungo Tanjuang.

Tasmir, SH, Gelar Datuk Rajo Mau, yang mewakili unsur niniak mamak, imam, katik, bilal, serta pegawai di lingkungan KAN Air Bangis menegaskan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Aulia Amri. Pihaknya menerima secara utuh dan mengesahkan hasil keputusan musyawarah mufakat kaum tersebut.

"Saya nama Tasmir, Sarjana Hukum, gelar Datuk Rajo Mau, mewakili seluruh niniak mamak, imam, katik, bilal, dan pegawainya di lingkungan Kerapatan Adat Air Bangis, telah mendukung dan menunjuk dari Kaum Rang Kayo Bungo Tanjuang, Saudara Aulia Amri Sutan Kerajaan, yang telah disetujui ampek paruik Rang Kayo Bungo Tanjuang," ujarnya.

Maka niniak mamak menerima sepenuhnya dan telah membuka secara kebesaran adat tentang pelewahan Saudara Aulia Amri Sutan Kerajaan sebagai Pucuk Adat Nagari Air Bangis.

Dan niniak mamak mendukung sepenuhnya atas penunjukan Saudara Aulia Amri Sutan Kerajaan sebagai Pucuk Adat Nagari Air Bangis," tegas Tasmir di hadapan awak media.

Mengenai alur dan mekanisme adat, seluruh tahapan pelewahan Pucuk Adat yang telah dilalui oleh Aulia Amri diawali dari rapat dan musyawarah internal yang terbentuk dalam ampek paruik Kaum Rang Kayo Bungo Tanjuang.

Setelah dapat mufakat, pihak kaum mengirimkan nama yang ditunjuk kepada niniak mamak yang ada di KAN Air Bangis. Selanjutnya, niniak mamak bermusyawarah untuk mengambil mufakat menerima dan menyetujui Saudara Aulia Amri gelar Sutan Kerajaan.

Setelah persetujuan dicapai, dilaksanakan musyawarah lanjutan untuk merencanakan pelewahan atau pengukuhan sebagai Pucuk Adat Nagari Air Bangis.

Hari pelewahan kemudian ditetapkan dan dimulai dengan ritual pembukaan *Duduk Penghulu* oleh seluruh niniak mamak Air Bangis dengan memotong kambing.

Pada acara puncak pengukuhan, dilakukan pemotongan satu ekor kerbau di mana seluruh niniak mamak memakai pakaian kebesaran adat.

Prosesi pengukuhan sakral tersebut dihadiri oleh anak cucu kemenakan, masyarakat umum, tokoh masyarakat berbagai unsur, Forkopimca, Wali Nagari, perwakilan Gubernur Sumatera Barat, perwakilan Bupati Pasaman Barat, serta tamu dari luar daerah yaitu dari Kota Nopan sebagai *Sumando* dari Kaum Rang Kayo Bungo Tanjuang.

Acara pelewahan ditutup secara resmi dengan acara *Duduk Penghulu* oleh Niniak Mamak.

Dukungan serupa juga disampaikan oleh barisan Bundo Kanduang Nagari Air Bangis yang mewakili unsur ampek paruik di dalam dan ampek paruik di luar.

"Pihak Bundo Kanduang secara terbuka mengonfirmasi serta memvalidasi bahwa seluruh tatanan pengangkatan Aulia Amri telah memenuhi syarat dan sendi-sendi hukum adat setempat," katanya.

Selain menyampaikan penegasan tersebut, forum resmi ini menerangkan bahwa penetapan Aulia Amri telah disahkan terlebih dahulu dalam prosesi resmi pada 16 Juli 2026 lalu.

Pemangku adat menekankan pentingnya ketaatan terhadap prosedur Adat diisi, limbago dituangkan yang telah diwariskan secara turun-temurun, di mana tanpa keterlibatan niniak mamak dan KAN, pengangkatan pihak lain dianggap tidak memiliki legitimasi adat yang sah.

Acara konferensi pers ini turut dihadiri langsung oleh jajaran Niniak Mamak, imam, katik, dan bilal, di antaranya Datuok Bandaro (Farizi Fildi), Datuok Rajo Mau (Tasmir), Datuok Mude (Zulsyaf Rinas), Rangtuo Rajo (Machdizar Syah).

Kemudian hadir Datuak Tan Malenggang (Rinaldi Habizal), Datuok Tan Maliputi (Afrizal Tanjuang), Datuok Rajo Amad (Nikmal), Datuok Basa, Bila Nagari (Mailizar), serta Panungkek Datuok Tan Malenggang (Syamlidar).

Hadir pula memberikan dukungan penuh secara fisik dan tertulis dari jajaran Kaum Rangkayo Bungo Tanjuang, yaitu Rayen, Rangtuo Rajo (Kepala Kaum), Puti, Titiek (Bundo Kanduang), Amelia (Induok), Masda Rita, Yosi, Syahrazid, Dwi Febriyanti, R. Sri Minarsih, Melia Amri,

Dan hadir Nani Febrianti, Ita Eliza, Faradina Suri, R. Rita Erlina, R. Masdarita, Dinda Permata Suri, R. Eni Yustina, Justina Siregar, R. Juwita, Siti Farhana Sari, serta R. Muthia Hanifa.

Melalui penyampaian resmi ini, niniak mamak dan Kaum Rang Kayo Bungo Tanjuang berharap seluruh masyarakat dapat memahami kepemimpinan adat yang sah dan berjalan sesuai aturan.

Seluruh pemangku adat berkomitmen menjaga tatanan adat nagari agar tetap kokoh, kondusif, dan berjalan sesuai warisan anak kemenakan. (Adi)








Bagikan artikel ini: