Polemik Pada Pucuk Adat Air Bangis, Niniak Mamak Tegaskan Aulia Amri Pemimpin Yang Sah Berdasarkan Musyawarah dan Mufakat
Admin Sumbarjaya.id
•
15 September 2026, 05:45 WIB
•
17 views
Pasaman Barat, Sumbarjaya.id - Jajaran Pemangku Adat di Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, menggelar Konferensi Pers bertempat di Gedung Kerapatan Adat Nagari (KAN) Air Bangis, Senin (14/9/2026)
Langkah tegas ini diambil oleh Kaum Rang Kayo Bungo Tanjuang bersama unsur niniak mamak guna meluruskan informasi di tengah masyarakat terkait adanya pelantikan atau pelewahan Pucuk Adat tandingan yang dinilai tidak berdasar.
Dalam keterangan persnya, niniak mamak menegaskan bahwa Aulia Amri dengan gelar Sutan Kerajaan adalah Pucuk Adat yang sah dan resmi di Nagari Air Bangis.
Acara pengukuhan tersebut telah melalui seluruh tahapan adat secara tuntas berdasarkan kesepakatan murni Kaum Rang Kayo Bungo Tanjuang dan disahkan secara resmi pada 16 Juli 2026 lalu.
"Niniak Mamak menerima sepenuhnya dan telah membuka secara kebesaran dan adat, tentang pelewahan Saudara Aulia Amri Sutan Kerajaan sebagai sebagai Pucuk Adat Nagari Air Bangis," ujar Tasmir, SH,
Yang Gelar Datuk Rajo Mau, mewakili unsur niniak mamak, imam, katik, bilal, serta pegawai KAN Air Bangis.
Tasmir menjelaskan, proses penunjukan hingga pengukuhan Aulia Amri sebagai Pucuk Adat, yang dilakukan dengan memegang teguh prinsip pepatah Minangkabau, adat diisi, limbago dituang. Berikut adalah tahapan yang telah dilalui Aulia Amri:
-Proses berawal dari rapat dan mufakat internal di dalam ampek paruik Kaum Rang Kayo Bungo Tanjuang.
-Nama Aulia Amri kemudian diserahkan secara resmi kepada niniak mamak di KAN Air Bangis untuk dibahas dalam musyawarah kerapatan adat.
-Niniak mamak juga menyetujui dan menerima penunjukan tersebut, dilanjutkan dengan ritual pembukaan duduk penghulu (pemotongan kambing).
-Acara puncak ditandai dengan pemotongan satu ekor kerbau. Prosesi ini dihadiri oleh :
Anak cucu kemenakan dan masyarakat umum.
Dan unsur Forkopimca, Wali Nagari, serta perwakilan Gubernur Sumatera Barat dan Bupati Pasaman Barat.
Tamu undangan dari Kota Nopan sebagai sumando Kaum Rang Kayo Bungo Tanjuang. Ditutup kembali dengan ritual duduk penghulu.
"Pengukuhan Aulia Amri Sutan Kerajaan sebagai Pucuk Adat Nagari Air Bangis sudah melalui proses dansesuai dengan tatanan adat yang ada di Air Bangis selama ini,"tegas Tasmir.
Keabsahan kepemimpinan Aulia Amri Sutan Kerajaan juga diperkuat oleh validasi dari berbagai elemen masyarakat adat Nagari Air Bangis.
Neti Hartati dari Barisan Bundo Kanduang juga menyatakan bahwa seluruh tatanan pengangkatan Aulia Amri telah memenuhi syarat dan sendi-sendi hukum adat setempat, baik dari ampek paruik dalam maupun luar.
"Kami dari seluruh anggota kaum Ampek Indak telah memilih dan menyetujui Aulia Amri Sutan Kerajaan sebagai Pucuk Adat Aia Bangih, karena kami merasa ia mampu dan layak memimpin kaum kami kedepannya," kata Neti Hartati.
Hal senada juga disampaikan oleh, Machdizarsyah Rang Tuo Rajo selaku Kepala Kaum Rang Kayo Bungo Tanjung, bahwa Aulia Amri telah ditunjuk berdasarkan musyawar kaum untuk ditetapkan dan dilewakan menjadi Pucuk adat Air Bangis.
"Kami kaum Rang Kayo Bungo Tanjung mewakili Empat Induk (ampek paruik) menolak pelewaan saudara Ahmad Sarwansyah sebagai Pucuk adat Air Bangis, karena kami telah mengangkat dan melewakan saudara Aulia Amri Sutan Kerajaan pada tanggal 16 Juli 2026 sebagai Pucuk adat Air Bangis yang sah sesuai dengan prosedur adat," tambahnya.
Dalam konferensi pers tersebut, hadir pula sejumlah Niniak Mamak, Datuak, Imam, Khatib, dan bila serta pegawai, di antaranya Datuak Bandaro Farizi Fildi, Tasmir Datuk Rajo Mau, Datuak Mudo Zulsyafrinal, Rangtuo Rajo Machdizar Syah.
Hadir Datuak Tan Malenggang Rinaldi, Datuak Tan Maliputi Habizar, Datuak Rajo Amad Arial Tanjuang, Datuak Besa Nikmal, Bila Nagari Mailizar, serta Panungkek Datuak Tan Malenggang Syamlidar.
Turut hadir pula perwakilan Kaum Rang Kayo Bungo Tanjuang dan Bundo Kanduang lainnya, yaitu Rayen (Kaum Pucuak Adat), Putri (Kaum Pucuak Adat), Titiek (Bundo Kanduang), Mahram Suri Yanti, Amelia, Masda Rita.
Juga hadir Yosi, Syan Razid, Dwi Febriyanti, R. Sri Minarsih, Melia Amri, Nani Febrianti, Rita Eliza, Faradina Suri, R. Rita Erlina, R. Masdarita, Dinda Permata Suri, R. Eni Yustina, Justina Asgar, R. Juwita, Siti Farhana Sari, dan R. Muthia Hanifa.
Melalui konfrensi pers dengan awak media ini, unsur Ninik mamak dan para pemangku adat berharap agar masyarakat luas dapat memahami dan menghormati kepemimpinan adat yang sah demi menjaga keharmonisan, ketertiban, serta kelestarian tatanan warisan leluhur di Nagari Air Bangis. (Adi)
Langkah tegas ini diambil oleh Kaum Rang Kayo Bungo Tanjuang bersama unsur niniak mamak guna meluruskan informasi di tengah masyarakat terkait adanya pelantikan atau pelewahan Pucuk Adat tandingan yang dinilai tidak berdasar.
Dalam keterangan persnya, niniak mamak menegaskan bahwa Aulia Amri dengan gelar Sutan Kerajaan adalah Pucuk Adat yang sah dan resmi di Nagari Air Bangis.
Acara pengukuhan tersebut telah melalui seluruh tahapan adat secara tuntas berdasarkan kesepakatan murni Kaum Rang Kayo Bungo Tanjuang dan disahkan secara resmi pada 16 Juli 2026 lalu.
"Niniak Mamak menerima sepenuhnya dan telah membuka secara kebesaran dan adat, tentang pelewahan Saudara Aulia Amri Sutan Kerajaan sebagai sebagai Pucuk Adat Nagari Air Bangis," ujar Tasmir, SH,
Yang Gelar Datuk Rajo Mau, mewakili unsur niniak mamak, imam, katik, bilal, serta pegawai KAN Air Bangis.
Tasmir menjelaskan, proses penunjukan hingga pengukuhan Aulia Amri sebagai Pucuk Adat, yang dilakukan dengan memegang teguh prinsip pepatah Minangkabau, adat diisi, limbago dituang. Berikut adalah tahapan yang telah dilalui Aulia Amri:
-Proses berawal dari rapat dan mufakat internal di dalam ampek paruik Kaum Rang Kayo Bungo Tanjuang.
-Nama Aulia Amri kemudian diserahkan secara resmi kepada niniak mamak di KAN Air Bangis untuk dibahas dalam musyawarah kerapatan adat.
-Niniak mamak juga menyetujui dan menerima penunjukan tersebut, dilanjutkan dengan ritual pembukaan duduk penghulu (pemotongan kambing).
-Acara puncak ditandai dengan pemotongan satu ekor kerbau. Prosesi ini dihadiri oleh :
Anak cucu kemenakan dan masyarakat umum.
Dan unsur Forkopimca, Wali Nagari, serta perwakilan Gubernur Sumatera Barat dan Bupati Pasaman Barat.
Tamu undangan dari Kota Nopan sebagai sumando Kaum Rang Kayo Bungo Tanjuang. Ditutup kembali dengan ritual duduk penghulu.
"Pengukuhan Aulia Amri Sutan Kerajaan sebagai Pucuk Adat Nagari Air Bangis sudah melalui proses dansesuai dengan tatanan adat yang ada di Air Bangis selama ini,"tegas Tasmir.
Keabsahan kepemimpinan Aulia Amri Sutan Kerajaan juga diperkuat oleh validasi dari berbagai elemen masyarakat adat Nagari Air Bangis.
Neti Hartati dari Barisan Bundo Kanduang juga menyatakan bahwa seluruh tatanan pengangkatan Aulia Amri telah memenuhi syarat dan sendi-sendi hukum adat setempat, baik dari ampek paruik dalam maupun luar.
"Kami dari seluruh anggota kaum Ampek Indak telah memilih dan menyetujui Aulia Amri Sutan Kerajaan sebagai Pucuk Adat Aia Bangih, karena kami merasa ia mampu dan layak memimpin kaum kami kedepannya," kata Neti Hartati.
Hal senada juga disampaikan oleh, Machdizarsyah Rang Tuo Rajo selaku Kepala Kaum Rang Kayo Bungo Tanjung, bahwa Aulia Amri telah ditunjuk berdasarkan musyawar kaum untuk ditetapkan dan dilewakan menjadi Pucuk adat Air Bangis.
"Kami kaum Rang Kayo Bungo Tanjung mewakili Empat Induk (ampek paruik) menolak pelewaan saudara Ahmad Sarwansyah sebagai Pucuk adat Air Bangis, karena kami telah mengangkat dan melewakan saudara Aulia Amri Sutan Kerajaan pada tanggal 16 Juli 2026 sebagai Pucuk adat Air Bangis yang sah sesuai dengan prosedur adat," tambahnya.
Dalam konferensi pers tersebut, hadir pula sejumlah Niniak Mamak, Datuak, Imam, Khatib, dan bila serta pegawai, di antaranya Datuak Bandaro Farizi Fildi, Tasmir Datuk Rajo Mau, Datuak Mudo Zulsyafrinal, Rangtuo Rajo Machdizar Syah.
Hadir Datuak Tan Malenggang Rinaldi, Datuak Tan Maliputi Habizar, Datuak Rajo Amad Arial Tanjuang, Datuak Besa Nikmal, Bila Nagari Mailizar, serta Panungkek Datuak Tan Malenggang Syamlidar.
Turut hadir pula perwakilan Kaum Rang Kayo Bungo Tanjuang dan Bundo Kanduang lainnya, yaitu Rayen (Kaum Pucuak Adat), Putri (Kaum Pucuak Adat), Titiek (Bundo Kanduang), Mahram Suri Yanti, Amelia, Masda Rita.
Juga hadir Yosi, Syan Razid, Dwi Febriyanti, R. Sri Minarsih, Melia Amri, Nani Febrianti, Rita Eliza, Faradina Suri, R. Rita Erlina, R. Masdarita, Dinda Permata Suri, R. Eni Yustina, Justina Asgar, R. Juwita, Siti Farhana Sari, dan R. Muthia Hanifa.
Melalui konfrensi pers dengan awak media ini, unsur Ninik mamak dan para pemangku adat berharap agar masyarakat luas dapat memahami dan menghormati kepemimpinan adat yang sah demi menjaga keharmonisan, ketertiban, serta kelestarian tatanan warisan leluhur di Nagari Air Bangis. (Adi)