Sekda Pasaman Barat Tekan Percepatan Serapan Anggaran, Disiplin ASN dan Penyelesaian Rekon Keuangan Jelang Tutup Tahun
Admin Sumbarjaya.id
•
07 September 2026, 12:12 WIB
•
9 views
Pasaman Barat, Sumbarjaya.id - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat terus memperketat pengawasan kinerja, disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), serta mempercepat serapan anggaran dan pelaksanaan program menjelang berakhirnya Tahun Anggaran 2026.
Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Barat, Doddy San Ismail, saat memimpin Apel Gabungan jajaran Pemkab Pasaman Barat di Halaman Kantor Bupati, Senin (7/9/2026).
Dalam arahannya, Sekda menyoroti sejumlah aspek krusial, mulai dari tata kelola keuangan daerah, evaluasi kinerja fisik, hingga penegakan kedisiplinan aparatur sebagai kunci keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan di sisa waktu tiga bulan ke depan. Rekon Keuangan dan Pajak Kendaraan Dinas Syarat Mutlak Pencairan TPP
Sekda meminta seluruh Kepala Subbagian Perencanaan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menyelesaikan laporan rekonsiliasi (rekon) keuangan secara tuntas.
Tak hanya itu, pembayaran pajak kendaraan dinas juga harus diselesaikan tepat waktu sesuai jatuh tempo.
Doddy menegaskan, penyelesaian rekon keuangan dan pelunasan pajak kendaraan dinas menjadi syarat utama pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
"Pencairan TPP pegawai disesuaikan dengan rekon keuangan yang telah rampung. Jika rekon baru selesai sampai Agustus, maka TPP yang dapat dibayarkan juga baru sampai bulan Agustus. Hal ini berlaku untuk bulan-bulan berikutnya," tegasnya.
Raih Tambahan DAU Rp55 Miliar, Terbesar di Sumatera Barat.
Sekda menyampaikan apresiasi sekaligus dorongan atas keberhasilan Pemkab Pasaman Barat meraih alokasi tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk belanja pegawai sebesar Rp55 miliar.
Angka ini menjadikan Pasaman Barat sebagai penerima alokasi tertinggi dari 10 kabupaten/kota penerima di Sumatera Barat.
Tambahan anggaran tersebut diperuntukkan bagi seluruh ASN, termasuk pegawai paruh waktu dan PNS.
"Alokasi ini merupakan yang tertinggi di Sumatera Barat. Karena itu, saya meminta seluruh jajaran untuk bekerja maksimal memanfaatkan sisa waktu tiga bulan ke depan," ujar Sekda.
Pasaman Barat juga mencatat prestasi sebagai daerah tercepat kedua di Sumatera Barat dalam merampungkan pengesahan APBD Perubahan 2026, setelah Kota Padang, yang disahkan pada 31 Agustus lalu. Sekda mengapresiasi kerja keras dan sinergi seluruh OPD yang telah mempercepat proses tersebut.
Percepat Penyusunan RKA, Tekan SiLPA
Menyongsong tahun anggaran berikutnya, Sekda menginstruksikan seluruh kepala OPD, analis perencanaan, dan Kasubag Perencanaan untuk mematangkan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). Ia menyoroti masih adanya RKA OPD yang belum rapi dan belum sepenuhnya memedomani aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Penyusunan RKA diminta mengacu pada pedoman Kemendagri serta plafon anggaran sementara dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sembari menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait plafon resmi daerah.
"Manfaatkan sisa waktu kegiatan dengan maksimal. Semua Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) harus bergerak cepat agar program berjalan efektif dan meminimalisasi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA)," tambahnya.
Tegakkan Disiplin ASN: Aparatur di Warung Saat Jam Kerja Akan Ditindak
Terkait kedisiplinan, Sekda menegaskan komitmen Pemkab Pasaman Barat dalam menegakkan aturan bagi seluruh ASN. Menindaklanjuti laporan Tim Disiplin Pegawai yang masih menemukan ASN berada di warung pada jam kerja, Pemkab telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) untuk melakukan penindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sekda juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah menyukseskan rangkaian peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Penyerahan Sertifikat Warisan Budaya Takbenda Indonesia.
Di akhir kegiatan, dilaksanakan penyerahan sertifikat dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia atas penetapan tradisi Ma Apam dan Tari Salapan Aia Bangih sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia.
Penyerahan ini menjadi bukti pengakuanuan nilai budaya daerah di tingkat nasional, sekaligus menguatkan komitmen Pemkab Pasaman Barat dalam melestarikan warisan leluhur. (Adi)
Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Barat, Doddy San Ismail, saat memimpin Apel Gabungan jajaran Pemkab Pasaman Barat di Halaman Kantor Bupati, Senin (7/9/2026).
Dalam arahannya, Sekda menyoroti sejumlah aspek krusial, mulai dari tata kelola keuangan daerah, evaluasi kinerja fisik, hingga penegakan kedisiplinan aparatur sebagai kunci keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan di sisa waktu tiga bulan ke depan. Rekon Keuangan dan Pajak Kendaraan Dinas Syarat Mutlak Pencairan TPP
Sekda meminta seluruh Kepala Subbagian Perencanaan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menyelesaikan laporan rekonsiliasi (rekon) keuangan secara tuntas.
Tak hanya itu, pembayaran pajak kendaraan dinas juga harus diselesaikan tepat waktu sesuai jatuh tempo.
Doddy menegaskan, penyelesaian rekon keuangan dan pelunasan pajak kendaraan dinas menjadi syarat utama pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
"Pencairan TPP pegawai disesuaikan dengan rekon keuangan yang telah rampung. Jika rekon baru selesai sampai Agustus, maka TPP yang dapat dibayarkan juga baru sampai bulan Agustus. Hal ini berlaku untuk bulan-bulan berikutnya," tegasnya.
Raih Tambahan DAU Rp55 Miliar, Terbesar di Sumatera Barat.
Sekda menyampaikan apresiasi sekaligus dorongan atas keberhasilan Pemkab Pasaman Barat meraih alokasi tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk belanja pegawai sebesar Rp55 miliar.
Angka ini menjadikan Pasaman Barat sebagai penerima alokasi tertinggi dari 10 kabupaten/kota penerima di Sumatera Barat.
Tambahan anggaran tersebut diperuntukkan bagi seluruh ASN, termasuk pegawai paruh waktu dan PNS.
"Alokasi ini merupakan yang tertinggi di Sumatera Barat. Karena itu, saya meminta seluruh jajaran untuk bekerja maksimal memanfaatkan sisa waktu tiga bulan ke depan," ujar Sekda.
Pasaman Barat juga mencatat prestasi sebagai daerah tercepat kedua di Sumatera Barat dalam merampungkan pengesahan APBD Perubahan 2026, setelah Kota Padang, yang disahkan pada 31 Agustus lalu. Sekda mengapresiasi kerja keras dan sinergi seluruh OPD yang telah mempercepat proses tersebut.
Percepat Penyusunan RKA, Tekan SiLPA
Menyongsong tahun anggaran berikutnya, Sekda menginstruksikan seluruh kepala OPD, analis perencanaan, dan Kasubag Perencanaan untuk mematangkan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). Ia menyoroti masih adanya RKA OPD yang belum rapi dan belum sepenuhnya memedomani aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Penyusunan RKA diminta mengacu pada pedoman Kemendagri serta plafon anggaran sementara dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sembari menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait plafon resmi daerah.
"Manfaatkan sisa waktu kegiatan dengan maksimal. Semua Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) harus bergerak cepat agar program berjalan efektif dan meminimalisasi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA)," tambahnya.
Tegakkan Disiplin ASN: Aparatur di Warung Saat Jam Kerja Akan Ditindak
Terkait kedisiplinan, Sekda menegaskan komitmen Pemkab Pasaman Barat dalam menegakkan aturan bagi seluruh ASN. Menindaklanjuti laporan Tim Disiplin Pegawai yang masih menemukan ASN berada di warung pada jam kerja, Pemkab telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) untuk melakukan penindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sekda juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah menyukseskan rangkaian peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Penyerahan Sertifikat Warisan Budaya Takbenda Indonesia.
Di akhir kegiatan, dilaksanakan penyerahan sertifikat dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia atas penetapan tradisi Ma Apam dan Tari Salapan Aia Bangih sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia.
Penyerahan ini menjadi bukti pengakuanuan nilai budaya daerah di tingkat nasional, sekaligus menguatkan komitmen Pemkab Pasaman Barat dalam melestarikan warisan leluhur. (Adi)