Pemkab Pasaman Barat Dorong Partai Politik Perkuat Demokrasi Sehat dan Tata Kelola Bantuan Keuangan Yang Akuntabel
Admin Sumbarjaya.id
•
15 September 2026, 13:33 WIB
•
111 views
Pasaman Barat, Sumbarjaya.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat mendorong seluruh partai politik untuk memperkuat peran strategis dalam membangun demokrasi yang sehat.
Ini sekaligus meningkatkan tata kelola bantuan keuangan agar lebih tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pesan tersebut disampaikan Bupati Pasaman Barat melalui Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pasaman Barat, Yosmar Difia, saat membuka Sosialisasi Pembinaan Partai Politik di Auditorium Kantor Bupati Pasaman Barat, Selasa (15/9/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh para pengurus partai politik se-Kabupaten Pasaman Barat. Hadir sebagai narasumber Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pasaman Barat Zulfi Agus, serta perwakilan Inspektorat Pasaman Barat.
Dalam arahannya, Yosmar Difia menegaskan bahwa partai politik merupakan salah satu pilar utama demokrasi yang memikul peran strategis mulai dari meningkatkan partisipasi dan pendidikan politik masyarakat, melakukan kaderisasi kepemimpinan, hingga menyalurkan aspirasi publik.
"Kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh keberhasilan penyelenggaraan pemilu dan tingginya partisipasi masyarakat, tetapi juga oleh kemampuan partai politik menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya secara demokratis, transparan, akuntabel, tertib administrasi, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat," ujar Yosmar.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga hubungan yang harmonis dan sinergis antara pemerintah daerah dengan seluruh partai politik. Perbedaan pilihan, pandangan, dan kepentingan dinilai hal yang wajar dalam demokrasi, namun harus dikelola secara dewasa agar tidak berkembang menjadi perpecahan.
"Perbedaan harus kita kelola menjadi kekuatan bersama untuk mencapai tujuan yang sama, yakni membangun Kabupaten Pasaman Barat agar semakin aman, damai, demokratis, maju, dan sejahtera," tegasnya.
Selain itu, partai politik diminta berperan aktif meningkatkan pendidikan politik masyarakat, membentuk publik yang semakin dewasa berdemokrasi, mampu menghargai perbedaan, menolak politik uang, serta tidak mudah terpengaruh informasi yang tidak benar.
Partai juga diharapkan menjadi garda terdepan dalam menjaga persatuan, kerukunan, serta stabilitas sosial dan politik di daerah.
Terkait tata kelola keuangan, Yosmar mengingatkan bahwa bantuan keuangan yang bersumber dari APBD merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap kelembagaan dan pelaksanaan fungsi partai. Oleh karenanya, penggunaannya harus tepat sasaran, transparan, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan sepenuhnya.
"Kami meminta partai politik penerima bantuan meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan kegiatan, pertanggungjawaban, dan pelaporan penggunaan anggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemanfaatan bantuan untuk pendidikan politik harus memberikan manfaat nyata bagi peningkatan pengetahuan dan kesadaran politik masyarakat," ungkapnya.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pengurus partai memahami secara menyeluruh tata kelola kelembagaan, hak dan kewajiban, serta mekanisme pengelolaan hingga pelaporan dan pemeriksaan bantuan keuangan.
"Manfaatkan kesempatan ini untuk menggali informasi secara mendalam, agar pengelolaan bantuan keuangan partai politik di Kabupaten Pasaman Barat semakin tertib, transparan, akuntabel, dan sepenuhnya sesuai peraturan perundang-undangan," ajak Yosmar di hadapan para peserta. (Adi)
Ini sekaligus meningkatkan tata kelola bantuan keuangan agar lebih tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pesan tersebut disampaikan Bupati Pasaman Barat melalui Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pasaman Barat, Yosmar Difia, saat membuka Sosialisasi Pembinaan Partai Politik di Auditorium Kantor Bupati Pasaman Barat, Selasa (15/9/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh para pengurus partai politik se-Kabupaten Pasaman Barat. Hadir sebagai narasumber Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pasaman Barat Zulfi Agus, serta perwakilan Inspektorat Pasaman Barat.
Dalam arahannya, Yosmar Difia menegaskan bahwa partai politik merupakan salah satu pilar utama demokrasi yang memikul peran strategis mulai dari meningkatkan partisipasi dan pendidikan politik masyarakat, melakukan kaderisasi kepemimpinan, hingga menyalurkan aspirasi publik.
"Kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh keberhasilan penyelenggaraan pemilu dan tingginya partisipasi masyarakat, tetapi juga oleh kemampuan partai politik menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya secara demokratis, transparan, akuntabel, tertib administrasi, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat," ujar Yosmar.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga hubungan yang harmonis dan sinergis antara pemerintah daerah dengan seluruh partai politik. Perbedaan pilihan, pandangan, dan kepentingan dinilai hal yang wajar dalam demokrasi, namun harus dikelola secara dewasa agar tidak berkembang menjadi perpecahan.
"Perbedaan harus kita kelola menjadi kekuatan bersama untuk mencapai tujuan yang sama, yakni membangun Kabupaten Pasaman Barat agar semakin aman, damai, demokratis, maju, dan sejahtera," tegasnya.
Selain itu, partai politik diminta berperan aktif meningkatkan pendidikan politik masyarakat, membentuk publik yang semakin dewasa berdemokrasi, mampu menghargai perbedaan, menolak politik uang, serta tidak mudah terpengaruh informasi yang tidak benar.
Partai juga diharapkan menjadi garda terdepan dalam menjaga persatuan, kerukunan, serta stabilitas sosial dan politik di daerah.
Terkait tata kelola keuangan, Yosmar mengingatkan bahwa bantuan keuangan yang bersumber dari APBD merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap kelembagaan dan pelaksanaan fungsi partai. Oleh karenanya, penggunaannya harus tepat sasaran, transparan, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan sepenuhnya.
"Kami meminta partai politik penerima bantuan meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan kegiatan, pertanggungjawaban, dan pelaporan penggunaan anggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemanfaatan bantuan untuk pendidikan politik harus memberikan manfaat nyata bagi peningkatan pengetahuan dan kesadaran politik masyarakat," ungkapnya.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pengurus partai memahami secara menyeluruh tata kelola kelembagaan, hak dan kewajiban, serta mekanisme pengelolaan hingga pelaporan dan pemeriksaan bantuan keuangan.
"Manfaatkan kesempatan ini untuk menggali informasi secara mendalam, agar pengelolaan bantuan keuangan partai politik di Kabupaten Pasaman Barat semakin tertib, transparan, akuntabel, dan sepenuhnya sesuai peraturan perundang-undangan," ajak Yosmar di hadapan para peserta. (Adi)