Rapat Anggaran DRPD Kabupaten Pasaman Barat, Tentang Defisit Rp73,09 Miliar Ditutup SILPA, Pemkab Tegaskan Komitmen Optimalkan PAD dan Kemandirian Fisikal
Admin Sumbarjaya.id
•
29 Agustus 2026, 06:09 WIB
•
14 views
Pasaman Barat, Sumbarjaya.id - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat berkomitmen memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sebagai tindak lanjut atas catatan dan rekomendasi DPRD dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Pasaman Barat H. Yulianto, saat menanggapi laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Pasaman Barat, Jumat (28/8/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Dirwansyah didampingi Wakil Ketua Insan Sabri, dihadiri Wakil Bupati M. Ihpan, Sekda Doddy San Ismail selaku Ketua TAPD, segenap anggota dewan serta pimpinan OPD.
Defisit Rp73 Miliar Ditutup SiLPA.
Dalam laporan Banggar yang dibacakan Sekretaris DPRD Noperiadi, RAPBD Perubahan 2026 mencatat proyeksi pendapatan daerah Rp1.337.692.309.100, sedangkan kebutuhan belanja daerah mencapai Rp1.410.788.756.055, sehingga muncul defisit sebesar Rp73.096.446.955 (Rp73,09 miliar).
Kesenjangan tersebut ditutup melalui skema pembiayaan neto, termasuk pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Struktur anggaran tetap disepakati tanpa perubahan dari rancangan awal :
- Pendapatan: Rp1.337,69 miliar — terdiri dari pendapatan transfer Rp1.163,03 miliar dan target PAD Rp173,09 miliar.
- Belanja: Rp1.410,79 miliar, belanja operasi Rp1.078,25 miliar, belanja modal Rp173,78 miliar, belanja tidak terduga Rp1,04 miliar, dan belanja transfer Rp157,72 miliar.
Fokus Optimalisasi PAD demi Kemandirian Daerah.
Bupati Yulianto menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, Banggar, serta TAPD yang telah menyamakan persepsi dalam menuntaskan pembahasan.
Ia menegaskan, penetapan RAPBD ini menjadi momentum untuk lebih serius mendorong potensi pendapatan asli daerah agar tidak terus bergantung pada dana transfer.
"Kita harus terus berupaya memperbesar PAD melalui penggalian potensi pajak dan retribusi daerah yang belum optimal, sehingga kemandirian fiskal daerah dapat tercapai secara bertahap," ujar Bupati.
Dengan disepakatinya RAPBD Perubahan 2026, Pemkab Pasaman Barat dan DPRD berkomitmen menjaga disiplin anggaran serta memastikan setiap alokasi tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat. ( Adi )
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Pasaman Barat H. Yulianto, saat menanggapi laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Pasaman Barat, Jumat (28/8/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Dirwansyah didampingi Wakil Ketua Insan Sabri, dihadiri Wakil Bupati M. Ihpan, Sekda Doddy San Ismail selaku Ketua TAPD, segenap anggota dewan serta pimpinan OPD.
Defisit Rp73 Miliar Ditutup SiLPA.
Dalam laporan Banggar yang dibacakan Sekretaris DPRD Noperiadi, RAPBD Perubahan 2026 mencatat proyeksi pendapatan daerah Rp1.337.692.309.100, sedangkan kebutuhan belanja daerah mencapai Rp1.410.788.756.055, sehingga muncul defisit sebesar Rp73.096.446.955 (Rp73,09 miliar).
Kesenjangan tersebut ditutup melalui skema pembiayaan neto, termasuk pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Struktur anggaran tetap disepakati tanpa perubahan dari rancangan awal :
- Pendapatan: Rp1.337,69 miliar — terdiri dari pendapatan transfer Rp1.163,03 miliar dan target PAD Rp173,09 miliar.
- Belanja: Rp1.410,79 miliar, belanja operasi Rp1.078,25 miliar, belanja modal Rp173,78 miliar, belanja tidak terduga Rp1,04 miliar, dan belanja transfer Rp157,72 miliar.
Fokus Optimalisasi PAD demi Kemandirian Daerah.
Bupati Yulianto menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, Banggar, serta TAPD yang telah menyamakan persepsi dalam menuntaskan pembahasan.
Ia menegaskan, penetapan RAPBD ini menjadi momentum untuk lebih serius mendorong potensi pendapatan asli daerah agar tidak terus bergantung pada dana transfer.
"Kita harus terus berupaya memperbesar PAD melalui penggalian potensi pajak dan retribusi daerah yang belum optimal, sehingga kemandirian fiskal daerah dapat tercapai secara bertahap," ujar Bupati.
Dengan disepakatinya RAPBD Perubahan 2026, Pemkab Pasaman Barat dan DPRD berkomitmen menjaga disiplin anggaran serta memastikan setiap alokasi tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat. ( Adi )