DPRD, Pemkab Tanah Datar Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan Tahun 2026
Admin Sumbarjaya.id
•
29 Agustus 2026, 07:28 WIB
•
12 views
Tanah Datar, Sumbarjaya.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, Jumat (28/8/2026).
Kesepakatan dan penandatanganan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Datar di Ruang Sidang Utama DPRD setempat.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra didampingi oleh Wakil Ketua Nurhamdi Zahri dan Kamrita serta dihadiri 29 anggota DPRD.
Hadir Bupati Tanah Datar Eka Putra, Sekretaris Daerah (Sekda), Staf Ahli Bupati, kemudian para Asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Camat, Wali Nagari dan para undangan.
Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra mengatakan, penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan 2026 ini merupakan hasil dari serangkaian pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tanah Datar.
“Rencana pembahasan telah berlangsung sejak 6- 27 Agustus 2026. hari ini, dilanjutkan dengan penandatanganan dan penetapan kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar,” ujarnya.
Sebelum dimulai, Sekretaris DPRD (Sekwan) Tanah Datar Alfian Fikri membacakan Nota Kesepakatan untuk diketahui seluruh peserta rapat paripurna.
Sementara, Bupati Tanah Datar juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan DPRD, ketua fraksi serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyusunan dan pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 hingga dapat disepakati dan ditandatangani bersama.
“Kita semua yang terlibat dalam KUA-PPAS Perubahan ini. Sungguh menjadi kebanggaan bahwa proses penyusunan dan pembahasan dilakukan melalui penyamaan persepsi dan pemahaman terhadap dokumen tersebut,” ujar Bupati Eka.
Menurutnya, setelah disepakati dan ditandatangani, KUA-PPAS Perubahan, agar menjadi pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Tanah Datar didalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) untuk Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Bupati menyampaikan, perubahan KUA-PPAS merupakan bagian dari mekanisme penyesuaian anggaran tahun berjalan. Perubahan dilakukan karena terdapat sejumlah kondisi yang menyebabkan asumsi dan target awal dalam APBD perlu disesuaikan kembali.
“Pelaksanaan perubahan KUA-PPAS dipengaruhi beberapa faktor sehingga terpenuhi persyaratan untuk melakukan perubahan," jelasnya.
Ini suatu tahapan dalam mekanisme dan penyesuaian anggaran tahun berjalan, yang disebabkan beberapa kondisi, sehingga apa yang menjadi target awal dalam APBD dapat disesuaikan kembali berdasarkan perubahan tersebut,” jelasnya.
Ia menambahkan, perubahan KUA-PPAS juga mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020. Dalam ketentuan tersebut, perubahan APBD dapat dilakukan antara lain apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA.
“Ada beberapa asumsi yang mendasari Perubahan KUA-PPAS ini di Tanah Datar adalah perubahan asumsi indikator makro ekonomi, penyesuaian pendapatan, belanja dan pembiayaan, pemanfaatan anggaran lanjutan pelaksanaan program, serta mengakomodir program, visi dan misi kepala daerah dan Asta Cita Nasional,” tambahnya.
Bupati meminta kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk proaktif dan responsif mengikuti seluruh tahapan penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Hal ini dinilai penting agar seluruh proses dapat berjalan sesuai jadwal dan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Berhasilnya pembangunan di Kabupaten Tanah Datar, merupakan wujud dan sinergi kinerja Pemerintah Daerah, DPRD, masyarakat dan pelaku usaha.
"Semuanya diukur dari indikator visi dan misi serta direfleksikan dalam target RKPD dan KUA-PPAS setiap tahunnya,” ujarnya.
Bupati kembali menegaskan, keberhasilan pelaksanaan setiap program tidak terlepas dari peran serta dan dukungan seluruh pemangku kepentingan.
“Kita semua menyadari keberhasilan setiap program sangat tergantung dari peran serta dan dukungan setiap stakeholders daerah," katanya.
Pemkab Tanah Datar telah menunjukkan komitmen kuat selama ini, perlu dijaga dan ditingkatkan sebagai pondasi utama dalam meraih kinerja yang lebih optimal di masa yang akan datang. (Antoni)